Malang - Warga di RW 12, Perumahan Griya Shanta (Kelurahan Mojolangu, Kota Malang) menolak rencana pembongkaran tembok pembatas yang digagas oleh Pemerintah Kota Malang. Mereka menganggap tembok tersebut penting untuk menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan.
Pihak Pemkot Malang menyebut tembok itu berdiri di atas lahan fasilitas umum (fasum) yang seharusnya menjadi jalan tembus untuk mengurai kemacetan kawasan sekitar Jalan Candi Panggung dan Tunggulwulung.
Negosiasi antara warga dan petugas gabungan Satpol PP berlangsung selama dua hingga tiga jam namun berakhir dengan penundaan pembongkaran. Petugas mundur dengan alasan menjaga keamanan dan keselamatan.
Warga kemudian mengajukan gugatan perdata terhadap Pemkot Malang karena merasa hak mereka dilewati dan menuntut penyelesaian lewat jalur hukum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Group Media Malang