Malang - Rencana pembangunan Alun-Alun Kepanjen dengan nilai anggaran sekitar Rp300 miliar tengah menjadi perbincangan hangat di Kabupaten Malang. Proyek yang digadang-gadang akan menjadi ikon baru daerah ini memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat, mulai dari dukungan penuh hingga pertanyaan kritis mengenai urgensi dan perencanaannya.
Di tengah menguatnya polemik, Plt Ketua DPRD Kabupaten Malang, Kholik, menyampaikan keprihatinannya. Menurutnya, perdebatan yang berkembang di ruang publik seharusnya dapat diminimalkan apabila terdapat komunikasi yang terbuka antara pemerintah daerah dan DPRD sejak awal. Hingga saat ini, DPRD mengaku belum menerima pembahasan resmi terkait rencana pembangunan tersebut.
Situasi ini membuat legislatif meminta pihak eksekutif segera memaparkan konsep pembangunan secara menyeluruh. Penjelasan yang diharapkan tidak hanya mencakup desain dan tujuan proyek, tetapi juga lokasi pembangunan serta dasar hukum tata ruang yang menjadi landasan pelaksanaannya. Transparansi dinilai menjadi langkah penting agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak hanya menerima potongan-potongan informasi yang beredar di ruang publik.
Di sisi lain, dukungan terhadap pembangunan Alun-Alun Kepanjen tetap cukup kuat. Banyak pihak melihat keberadaan alun-alun representatif dapat menjadi ruang publik yang mampu mengakomodasi berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari kegiatan sosial, budaya, hingga ekonomi. Sebagai ibu kota Kabupaten Malang, Kepanjen dinilai membutuhkan landmark yang mampu merepresentasikan identitas daerah sekaligus menjadi pusat interaksi warga.
Namun, besarnya nilai investasi yang mencapai ratusan miliar rupiah membuat publik berharap perencanaan dilakukan secara cermat. Sejumlah fraksi di DPRD menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh sekadar mengejar aspek fisik atau monumentalitas semata. Proyek harus dirancang berdasarkan kebutuhan masyarakat, memiliki dampak ekonomi yang jelas, serta terintegrasi dengan pengembangan wilayah di masa depan.
Perdebatan yang muncul sebenarnya menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap pembangunan daerah. Warga tidak hanya ingin melihat hadirnya infrastruktur baru, tetapi juga memastikan setiap rupiah anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat jangka panjang. Karena itu, keterbukaan informasi dan pelibatan berbagai pihak dalam proses perencanaan menjadi kunci untuk membangun kepercayaan publik.
Jika dirancang dengan matang, Alun-Alun Kepanjen berpotensi menjadi ruang publik yang hidup, memperkuat identitas Kabupaten Malang, sekaligus menjadi destinasi yang membanggakan masyarakat. Sebaliknya, tanpa komunikasi yang jelas dan perencanaan yang komprehensif, proyek besar ini berisiko terus menjadi sumber perdebatan di tengah masyarakat.
Kini, perhatian publik tertuju pada langkah pemerintah daerah selanjutnya. Masyarakat menunggu penjelasan yang lebih rinci mengenai arah pembangunan tersebut, sementara DPRD berharap dialog segera dibuka agar gagasan menghadirkan ikon baru Kabupaten Malang dapat berjalan seiring dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung