Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 14 JULI 2025 • 07:29 WIB

Trotoar Depan Gajamada Plaza Dikuasai PKL, Pejalan Kaki Kembali Jadi Korban

Trotoar Depan Gajamada Plaza Dikuasai PKL, Pejalan Kaki Kembali Jadi KorbanTrotoar di depan gajamada plaza Malang (Bhekti Setyowibowo/INDOZONE)

Malang – Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di atas trotoar seharusnya tidak menjadi pemandangan yang asing di kota-kota besar. Namun, ketika ruang publik yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki justru diokupasi secara penuh oleh aktivitas jual beli, maka wajar jika warga mulai bersuara.

Salah satu titik yang kini menjadi sorotan adalah trotoar di Jalan Agus Salim, tepatnya di depan Gajamada Plaza, Kota Malang. Kawasan ini dikenal ramai, berada di jantung aktivitas masyarakat, dekat dengan pertokoan, perkantoran, dan akses transportasi publik. Namun, fungsi trotoar di titik tersebut kini nyaris hilang.

Baca juga: Pemkot Malang Siapkan Penyesuaian Trayek Angkot untuk Tingkatkan Layanan Transportasi

Alih-alih bisa berjalan dengan nyaman, warga justru dihadapkan pada deretan lapak pedagang yang mengambil alih seluruh lebar trotoar. Mulai dari gerobak makanan, gantungan baju, hingga tenda terpal tampak berdiri permanen di jalur yang sejatinya diperuntukkan untuk pejalan kaki. Tak pelak, warga pun terpaksa turun ke badan jalan yang ramai oleh kendaraan.

“Saya lewat sini tiap pagi, dan hampir nggak pernah bisa jalan di trotoarnya. Selalu penuh sama lapak pedagang. Kadang sampai harus mepet mobil lewat. Bahaya banget,” ujar Adit (33), karyawan swasta yang biasa melintasi kawasan itu dari arah Alun-Alun.

Kondisi ini sebetulnya bukan semata soal keberadaan PKL, tetapi soal penataan ruang kota yang masih belum berpihak pada pejalan kaki. Kota Malang yang belakangan gencar menata taman dan mempercantik wajah kota, seharusnya tidak lupa bahwa trotoar adalah infrastruktur dasar yang menyangkut keselamatan warga.

Seorang ibu yang tengah mengantar anaknya sekolah juga mengeluhkan hal serupa. “Saya jalan dari Pasar Besar ke sekolah anak saya di sekitaran sini. Tapi setiap hari harus zig-zag menghindari lapak. Anak saya yang kecil sampai pernah hampir ketabrak karena kami harus turun ke jalan,” ungkap Lina (38).

Fenomena ini menandakan lemahnya pengawasan dan tidak adanya zona yang jelas antara ruang pejalan kaki dan zona niaga informal. PKL berhak mencari nafkah, namun warga pun berhak menikmati ruang publik yang aman. Ini soal keadilan dalam penggunaan ruang kota.

Sudah saatnya Pemerintah Kota Malang memberikan perhatian khusus terhadap persoalan trotoar ini, bukan sekadar melakukan penertiban sesekali. Dibutuhkan kebijakan yang konsisten, humanis, dan berkelanjutan — seperti menyediakan zona PKL khusus yang tidak mengorbankan hak pengguna jalan.

Apalagi Jalan Agus Salim bukan sembarang jalan. Ini jalur strategis yang menghubungkan pusat kota dengan kawasan bisnis dan fasilitas publik. Jika kondisi ini dibiarkan, bukan hanya pejalan kaki yang dirugikan, tetapi juga citra kota yang sedang berupaya menjadi kota ramah pejalan kaki.

Membangun taman tematik, mengecat trotoar warna-warni, atau membuat landmark baru memang menyenangkan. Tapi tanpa fondasi kuat berupa infrastruktur dasar seperti trotoar yang fungsional dan tertib, semua itu hanya jadi pajangan. Kota yang baik bukan hanya indah dilihat, tapi juga nyaman untuk dijalani.

Trotoar di Jalan Agus Salim adalah cerminan tantangan kita dalam mewujudkan ruang kota yang adil dan tertib. Ini soal hak pejalan kaki, soal aksesibilitas, dan yang tak kalah penting: keselamatan. Sudah saatnya trotoar dikembalikan ke fungsi utamanya — bukan jadi pasar, bukan jadi lahan parkir, tapi jadi jalur aman dan nyaman untuk berjalan kaki.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Trotoar Depan Gajamada Plaza Dikuasai PKL, Pejalan Kaki Kembali Jadi Korban

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!