Dishub Mulai Lakukan Giat Pembersihan Halte (Foto Istimewa)
Malang - Kondisi halte di Kota Malang kini menjadi sorotan. Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengungkapkan bahwa hampir seluruh halte yang tersebar di berbagai titik kota mengalami kerusakan serius. Dari total 37 halte yang ada, sebagian besar tidak hanya kotor, tetapi juga terdampak vandalisme hingga kerusakan struktural yang mengganggu fungsi utamanya sebagai fasilitas publik.
Coretan liar, kaca pecah, hingga fasilitas tempat duduk yang rusak menjadi pemandangan umum di sejumlah halte. Situasi ini menunjukkan bahwa ruang publik yang seharusnya nyaman dan aman justru terabaikan. Widjaja menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut karena halte merupakan bagian penting dari sistem transportasi kota.
Namun, upaya perbaikan tidak berjalan mudah. Keterbatasan anggaran menjadi tantangan utama bagi Dinas Perhubungan dalam melakukan perawatan secara menyeluruh. Untuk itu, langkah penanganan dilakukan secara bertahap. Pembersihan dan pembenahan mulai dilakukan dari halte yang berada di Jalan Kertanegara, lalu akan dilanjutkan ke kawasan pusat kota sebagai prioritas berikutnya.
Selain masalah fisik, Dishub juga menghadapi tantangan lain yang tidak kalah besar, yaitu rendahnya tingkat penggunaan halte oleh masyarakat. Perubahan pola mobilitas warga yang kini lebih mengandalkan kendaraan pribadi membuat fungsi halte semakin terpinggirkan. Hal ini berdampak pada menurunnya urgensi keberadaan halte di mata publik.
Fenomena ini mencerminkan dua persoalan yang saling berkaitan. Di satu sisi, fasilitas publik mengalami penurunan kualitas akibat kurangnya perawatan dan kepedulian. Di sisi lain, minat masyarakat untuk menggunakan transportasi umum juga terus menurun. Jika tidak ditangani secara serius, kondisi ini berpotensi memperlebar jarak antara infrastruktur yang tersedia dengan kebutuhan nyata warga kota.
Pemerintah Kota Malang kini dihadapkan pada pekerjaan rumah besar. Tidak hanya memperbaiki fisik halte, tetapi juga mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap transportasi publik. Tanpa perubahan pola pikir dan kebijakan yang terintegrasi, halte-halte tersebut berisiko tetap menjadi simbol fasilitas yang ada, tetapi tidak lagi digunakan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung