Malang - Saat ini, Peraturan Wali Kota (Perwali) yang menjadi dasar pelaksanaan program masih menunggu persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Regulasi tersebut menjadi syarat utama agar program dapat berjalan secara legal dan memiliki landasan yang jelas dalam penggunaan anggaran daerah.
Di sisi lain, pembahasan mengenai besaran tarif subsidi juga belum menemukan titik temu. Para sopir angkot mengusulkan tarif sebesar Rp6.200 per kilometer. Angka tersebut dinilai lebih sesuai dengan biaya operasional yang harus mereka tanggung selama melayani rute angkutan pelajar.
Namun, Pemerintah Kota Malang menetapkan besaran subsidi sekitar Rp5.000 per kilometer. Nilai tersebut disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar program tetap dapat berjalan secara berkelanjutan tanpa membebani keuangan daerah.
Meski masih menghadapi sejumlah kendala, persiapan program sebenarnya telah dilakukan. Pemerintah Kota Malang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,9 miliar untuk mendukung operasional layanan tersebut. Sebanyak 80 unit angkot juga telah dipilih untuk terlibat dalam program angkutan pelajar gratis.
Keberadaan armada tersebut tidak hanya akan melayani pelajar menuju sekolah, tetapi juga dirancang sebagai penghubung atau feeder bagi layanan Bus Trans Jatim. Integrasi ini diharapkan dapat memperkuat sistem transportasi publik di Kota Malang sekaligus meningkatkan minat masyarakat menggunakan angkutan umum.
Program angkutan pelajar gratis menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meringankan beban biaya transportasi keluarga sekaligus menghidupkan kembali angkutan kota yang dalam beberapa tahun terakhir menghadapi penurunan jumlah penumpang. Dengan melibatkan angkot dalam sistem transportasi terintegrasi, pemerintah berharap tercipta solusi yang menguntungkan bagi pelajar maupun pengemudi.
Pemerintah Kota Malang menegaskan program akan segera dijalankan setelah seluruh regulasi memperoleh persetujuan dan kesepakatan tarif subsidi berhasil dicapai. Hingga saat itu, masyarakat masih perlu bersabar menunggu realisasi program yang diharapkan mampu menjadi langkah baru dalam pembenahan transportasi publik di Kota Malang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung