Senin, 27 APRIL 2026 • 22:21 WIB

RTH Kota Malang Baru 17 Persen, Pemkot Maksimalkan TPU dan Perumahan untuk Kejar Target

Author

Ruang Terbuka Hijau (Foto Istimewa)

News - Kota Malang masih tertinggal dalam penyediaan ruang terbuka hijau. Hingga kini, capaian RTH baru sekitar 17 persen. Angka ini masih jauh dari target nasional yang ditetapkan sebesar 30 persen.

Kondisi ini mendorong Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk bergerak lebih taktis. Keterbatasan lahan menjadi tantangan utama. Pembangunan kota yang terus berkembang membuat ruang hijau semakin terdesak.

DLH mulai mengubah pendekatan. Mereka tidak lagi fokus pada pembukaan lahan baru. Mereka memaksimalkan ruang yang sudah ada. Salah satu langkah konkret adalah mengoptimalkan area tempat pemakaman umum.

TPU dinilai lebih fleksibel untuk program penghijauan. Lahan ini relatif masih bisa ditanami pohon tanpa mengganggu fungsi utama. Saat ini, sebagian TPU masih dikelola masyarakat. Situasi ini justru membuka peluang kolaborasi antara pemerintah dan warga untuk memperluas area hijau.

Selain TPU, perhatian juga diarahkan ke kawasan perumahan. Pemkot mulai memperketat aturan bagi pengembang. Setiap proyek perumahan baru wajib menyediakan ruang terbuka hijau sebagai fasilitas umum.

Selama ini, banyak perumahan hanya menyediakan akses jalan tanpa taman. Dampaknya terasa langsung. Kualitas udara menurun dan lingkungan menjadi kurang nyaman.

Evaluasi juga dilakukan pada perumahan lama. Lahan kosong yang masih dimiliki pengembang akan didorong untuk difungsikan sebagai ruang hijau. Pemerintah tidak hanya memberi imbauan. Sanksi juga disiapkan bagi pengembang yang tidak patuh.

Langkah ini menunjukkan perubahan arah kebijakan. Pemkot tidak lagi bergantung pada ekspansi lahan. Mereka fokus pada optimalisasi ruang yang tersedia.

Strategi ini lebih realistis di tengah tekanan urbanisasi. Jika dijalankan konsisten, target RTH 30 persen tetap bisa dikejar secara bertahap.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU