Senin, 27 APRIL 2026 • 07:31 WIB

TPS Sulfat Akan Dipindah, DLH Kota Malang Siapkan Lokasi Baru yang Lebih Layak

Author

TPS Jalan Sulfat Malang (Foto Istimewa)

Malang - Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang berencana memindahkan Tempat Pembuangan Sementara atau TPS Sulfat yang berada di kawasan Jalan Sulfat. Keputusan ini diambil karena lokasi saat ini dinilai tidak lagi ideal dan mulai menimbulkan gangguan bagi masyarakat.

TPS yang terletak di tepi jalan, tepat di dekat lampu lalu lintas, sering memicu bau tidak sedap. Kondisi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas lingkungan di sekitarnya. Dalam jam-jam sibuk, antrean kendaraan yang berhenti di lampu merah membuat paparan bau semakin terasa.

DLH Kota Malang melihat kondisi ini sebagai masalah yang harus segera ditangani. Pemindahan TPS menjadi langkah konkret untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah sekaligus menjaga kenyamanan ruang publik.

Saat ini, DLH masih menyiapkan lokasi pengganti. Lokasi baru dirancang tetap berada di sekitar kawasan Jalan Sulfat. Tujuannya agar proses pengangkutan sampah tidak terganggu dan tetap efisien. Akses armada menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan titik baru.

Langkah ini juga menunjukkan upaya pemerintah kota dalam menata ulang titik-titik pembuangan sampah agar lebih tertib. Penempatan TPS yang tepat akan berdampak langsung pada kebersihan kota dan kualitas udara di area padat lalu lintas.

Masyarakat diharapkan mendukung kebijakan ini dengan tetap menjaga disiplin dalam membuang sampah. Peran aktif warga tetap menjadi kunci agar sistem yang sudah diperbaiki bisa berjalan maksimal.

Pemindahan TPS Sulfat menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kota Malang dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih, nyaman, dan tertata.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU