Dugaan Jual Beli Stan Kuliner Alun-alun Batu Masih Diselidiki, Korban Serahkan Bukti Transaksi ke Polisi
Malang- Kasus dugaan jual beli stan di kawasan kuliner Alun-alun Kota Batu hingga kini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Perkara yang mulai ramai dibicarakan publik sejak awal Mei 2026 itu mendapat perhatian luas karena melibatkan para pedagang yang mengaku mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.
Sejumlah korban diketahui telah mendatangi aparat kepolisian untuk menyerahkan berbagai bukti yang mereka miliki. Bukti tersebut mulai dari percakapan komunikasi, janji penempatan stan, hingga transaksi pembayaran uang yang diduga digunakan sebagai syarat agar bisa berjualan di kawasan kuliner tersebut.
Kawasan kuliner Alun-alun Kota Batu sendiri dikenal sebagai salah satu titik favorit wisatawan. Ramainya pengunjung membuat banyak pelaku usaha tertarik mendapatkan tempat berjualan di area tersebut. Kondisi ini diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menawarkan stan kepada calon pedagang dengan imbalan sejumlah uang.
Beberapa korban mengaku awalnya percaya karena proses penawaran dilakukan secara meyakinkan. Bahkan ada yang dijanjikan lokasi strategis dan kepastian bisa langsung berjualan setelah pembayaran dilakukan. Namun setelah uang diserahkan, janji tersebut tak kunjung terealisasi.
Kasus ini pun memicu keresahan di kalangan pedagang kecil. Banyak pelaku UMKM berharap proses penyelidikan dapat berjalan transparan agar tidak ada lagi pihak yang memanfaatkan kebutuhan masyarakat untuk mencari nafkah.
Polisi saat ini masih mendalami keterangan para korban serta menelusuri aliran transaksi yang dilaporkan. Tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan terus bertambah seiring terbukanya laporan baru dari masyarakat.
Sorotan publik terhadap kasus ini juga semakin besar karena kawasan Alun-alun Kota Batu selama ini menjadi salah satu pusat ekonomi kerakyatan dan destinasi wisata unggulan. Masyarakat berharap pengelolaan kawasan kuliner dapat dilakukan lebih terbuka dan profesional agar tidak memunculkan praktik yang merugikan pedagang.
Hingga kini aparat kepolisian belum memberikan kesimpulan akhir terkait pihak yang bertanggung jawab. Namun proses pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi terus dilakukan untuk mengungkap dugaan praktik jual beli stan tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung