Terminal Talangagung Diproyeksikan Jadi Terminus Trans Jatim Koridor II, Akses Transportasi Malang-Kepanjen Kian Terintegrasi
Malang - Upaya memperkuat konektivitas transportasi publik di Malang Raya terus bergulir. Salah satu rencana yang kini tengah dibahas adalah menjadikan Terminal Talangagung di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, sebagai titik akhir atau terminus layanan Trans Jatim Koridor II yang akan menghubungkan Kota Malang dengan wilayah Kepanjen.
Rencana tersebut menjadi bagian dari pengembangan jaringan transportasi massal yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk meningkatkan mobilitas masyarakat sekaligus mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi. Saat ini, pembahasan masih berlangsung antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, terutama terkait penentuan jalur layanan dan titik awal keberangkatan dari kawasan utara Malang.
Sejumlah alternatif rute masih dalam tahap kajian. Beberapa opsi yang mengemuka antara lain menjadikan Terminal Arjosari atau kawasan Hamid Rusdi sebagai titik awal perjalanan. Selain itu, terdapat pula skenario jalur alternatif yang melintasi sejumlah wilayah strategis seperti Gondanglegi, Bululawang, Sempalwadak, Kacuk, hingga Pakisaji sebelum berakhir di Kepanjen.
Pemilihan rute tersebut tidak dilakukan secara sembarangan. Pemerintah akan mempertimbangkan berbagai aspek mulai dari kepadatan lalu lintas, potensi jumlah penumpang, aksesibilitas masyarakat, hingga integrasi dengan moda transportasi yang sudah ada. Karena itu, survei lapangan dan rapat koordinasi lanjutan masih akan dilakukan sebelum keputusan final ditetapkan.
Di tengah proses perencanaan tersebut, Terminal Talangagung dinilai memiliki kesiapan infrastruktur yang cukup untuk mendukung operasional layanan baru ini. Terminal yang berada di pusat pemerintahan Kabupaten Malang itu memiliki kapasitas parkir dan manuver yang memadai untuk melayani armada Trans Jatim Koridor II.
Diperkirakan sekitar 15 unit armada bus akan beroperasi pada koridor tersebut. Jumlah itu masih jauh di bawah kapasitas terminal yang mampu menampung antara 50 hingga 100 kendaraan. Kondisi ini menjadi salah satu alasan mengapa Terminal Talangagung dianggap layak menjadi terminus layanan Trans Jatim.
Keberadaan koridor baru ini juga dipastikan tidak akan mengganggu aktivitas pelayanan yang selama ini berjalan di kawasan terminal. Berbagai layanan publik seperti operasional Dinas Perhubungan, pengujian kendaraan bermotor atau KIR, layanan Samsat, hingga aktivitas angkutan pedesaan tetap dapat berlangsung sebagaimana mestinya.
Apabila seluruh tahapan perencanaan berjalan sesuai jadwal, kehadiran Trans Jatim Koridor II akan membuka akses transportasi yang lebih mudah bagi masyarakat yang beraktivitas antara Kota Malang dan Kepanjen. Selain memberikan pilihan moda transportasi yang lebih nyaman dan terjangkau, layanan ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan yang dilalui.
Terminal Talangagung pun berpeluang berkembang menjadi simpul transportasi penting di wilayah selatan Kabupaten Malang. Dengan dukungan infrastruktur yang telah tersedia serta posisi yang strategis, terminal ini diproyeksikan menjadi titik integrasi berbagai layanan transportasi publik yang akan mempermudah mobilitas masyarakat di masa mendatang.
Jika rencana tersebut terealisasi, masyarakat Kabupaten Malang akan memiliki akses yang semakin luas terhadap sistem transportasi massal modern yang terhubung dengan jaringan Trans Jatim, sekaligus memperkuat peran Kepanjen sebagai pusat aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Malang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung