Malang - Pemerintah Kota Malang mulai serius membenahi persoalan Tempat Pembuangan Sementara atau TPS yang berada di pinggir jalan. Keberadaan TPS selama ini dinilai memicu kemacetan, bau tidak sedap, hingga mengganggu estetika kota. Wakil Wali Kota Malang menegaskan penataan ulang akan dilakukan secara bertahap agar persoalan sampah tidak terus menjadi keluhan masyarakat.
Fenomena TPS di tepi jalan sebenarnya bukan persoalan baru di Kota Malang. Sejumlah titik pembuangan sementara sering terlihat meluber hingga memakan badan jalan. Kondisi itu membuat lingkungan terlihat kumuh dan menurunkan kenyamanan warga maupun pengguna jalan. Pemerintah menilai langkah relokasi menjadi solusi penting agar sistem pengelolaan sampah lebih tertata.
Pemkot Malang kini tengah menyiapkan skema relokasi sekaligus penataan ulang TPS yang dianggap tidak lagi layak berada di area padat lalu lintas. Penataan tersebut akan disesuaikan dengan kondisi lingkungan sekitar serta akses armada pengangkut sampah agar operasional tetap berjalan optimal. Pemerintah juga ingin memastikan TPS baru nantinya lebih tertutup, bersih, dan tidak mengganggu aktivitas warga.
Langkah penataan ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Malang dalam memperbaiki wajah kota. Sebelumnya, Pemkot juga melakukan penataan kawasan pasar dan pedagang kaki lima yang selama bertahun-tahun memicu kemacetan di beberapa titik kota. Penataan dilakukan dengan pendekatan bertahap agar masyarakat tetap bisa beraktivitas tanpa menimbulkan gejolak sosial.
Selain relokasi TPS, pemerintah juga menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah rumah tangga. Persoalan sampah dinilai tidak akan selesai jika hanya mengandalkan pengangkutan tanpa perubahan perilaku warga. Karena itu, edukasi pemilahan sampah dan pengurangan sampah rumah tangga juga akan diperkuat.
Warga berharap langkah penataan ini benar-benar terealisasi dan tidak berhenti pada wacana. Sebab, persoalan TPS di pinggir jalan selama ini menjadi salah satu masalah yang paling sering dikeluhkan masyarakat Kota Malang. Dengan relokasi dan penataan ulang yang tepat, pemerintah ingin menciptakan lingkungan kota yang lebih bersih, tertib, dan nyaman untuk masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung