Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 30 JUNI 2026 • 23:11 WIB

Polemik Aset Velodrome Kota Malang Ditarget Tuntas Dua Tahun, DPR Dorong Pengelolaan Segera Memiliki Kepastian

Polemik Aset Velodrome Kota Malang Ditarget Tuntas Dua Tahun, DPR Dorong Pengelolaan Segera Memiliki KepastianVelodrome Kota Malang (Bhekti Setyowibowo / INDOZONE)

Malang - Harapan baru muncul bagi masa depan Velodrome Kota Malang. Polemik status kepemilikan aset yang selama bertahun-tahun menjadi penghambat pengelolaan fasilitas olahraga tersebut kini ditargetkan dapat diselesaikan dalam kurun waktu dua tahun ke depan.

Komitmen itu disampaikan Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari, saat meninjau langsung kondisi Velodrome bersama Komisi B DPRD Kota Malang pada Minggu, 28 Juni 2026. Peninjauan dilakukan sebagai persiapan menjelang pelaksanaan Piala Gubernur Jawa Timur cabang olahraga balap sepeda yang dijadwalkan berlangsung pada 11 hingga 12 Juli 2026.

Dalam kunjungan tersebut, Sri Untari menilai kondisi Velodrome membutuhkan pembenahan secepatnya agar layak digunakan sebagai arena kompetisi sekaligus pusat pembinaan atlet. Sejumlah fasilitas dinilai perlu mendapat perhatian, mulai dari lintasan balap, area rumput, ruang penjurian, hingga pengecatan bangunan yang mulai mengalami penurunan kualitas.

Untuk mempercepat perbaikan, pekerjaan yang bersifat ringan direncanakan memanfaatkan dukungan program Corporate Social Responsibility atau CSR dari Bank Jatim. Sementara itu, pekerjaan yang membutuhkan penanganan lebih besar akan melibatkan organisasi perangkat daerah sesuai kewenangannya.

Namun, menurut Sri Untari, persoalan terbesar bukan hanya kondisi fisik bangunan. Hambatan utama justru terletak pada status kepemilikan aset yang hingga kini masih terbagi di beberapa pihak. Sebagian aset berada di bawah Pemerintah Kota Malang, sebagian dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sedangkan aset lain berasal dari hibah Ikatan Sport Sepeda Indonesia atau ISSI Pusat kepada KONI. Kondisi tersebut membuat proses pengelolaan dan pemeliharaan belum dapat dilakukan secara maksimal.

Karena itu, ia mendorong agar proses hibah aset dipercepat sehingga pengelola memiliki kepastian hukum. Selama proses administrasi belum selesai, Sri Untari mengusulkan penyusunan Perjanjian Kerja Sama atau PKS yang melibatkan pemerintah provinsi dan pemerintah kota. Bahkan, ia mengusulkan pendampingan dari Kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan dan sesuai aturan.

Menurutnya, penyelesaian persoalan aset tidak boleh terjebak pada kepentingan masing-masing lembaga. Prioritas utama harus diberikan kepada kepentingan atlet yang membutuhkan fasilitas latihan dan kompetisi yang memadai. Ia menegaskan bahwa apabila nantinya pengelolaan berada di bawah Pemerintah Kota Malang, Pemerintah Provinsi Jawa Timur tetap dapat memberikan dukungan melalui skema Bantuan Keuangan.

Selain berfungsi sebagai sarana olahraga prestasi, kawasan Velodrome juga dinilai memiliki nilai ekonomi yang cukup besar bagi masyarakat. Aktivitas pasar Minggu pagi yang selama ini berlangsung di area luar dinilai tetap dapat berjalan berdampingan tanpa mengurangi fungsi utama Velodrome sebagai pusat pembinaan olahraga. Dengan pengelolaan yang lebih tertata, kedua fungsi tersebut diyakini dapat saling mendukung.

Dukungan terhadap percepatan penyelesaian status aset juga datang dari DPRD Kota Malang. Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Indra Permana, memastikan pihaknya akan terus mengawal proses penyelesaian administrasi agar pembinaan atlet tidak kembali terhambat akibat persoalan legalitas aset.

Hal serupa disampaikan Wakil Ketua Umum I KONI Kota Malang, Wasto. Ia berharap kepastian mengenai pengelola Velodrome dapat segera terwujud sehingga pemeliharaan fasilitas, penyelenggaraan kejuaraan, dan program pembinaan atlet balap sepeda dapat berjalan lebih optimal.

Dengan target penyelesaian dalam dua tahun mendatang, Velodrome Kota Malang diharapkan tidak lagi dibayangi persoalan administrasi. Kepastian status aset dinilai menjadi langkah penting untuk mengembalikan fungsi Velodrome sebagai fasilitas olahraga yang mampu melahirkan atlet berprestasi sekaligus menjadi ruang publik yang memberi manfaat bagi masyarakat luas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polemik Aset Velodrome Kota Malang Ditarget Tuntas Dua Tahun, DPR Dorong Pengelolaan Segera Memiliki Kepastian

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!