Ilustrasi Pernikahan (Foto Istimewa)
Fadami - Pernikahan di Malang tidak hanya soal cinta dan kesiapan finansial. Banyak pasangan masih mempertimbangkan tradisi Jawa yang hidup di tengah masyarakat. Tradisi ini berisi pantangan yang diyakini bisa memengaruhi keharmonisan rumah tangga.
Salah satu pantangan yang sering dibicarakan adalah nglangkahi. Ini terjadi saat adik menikah lebih dulu daripada kakaknya. Banyak keluarga menganggap langkah ini kurang etis. Dampaknya bukan sekadar soal adat. Beberapa orang percaya hal ini bisa membawa ketidakharmonisan dalam keluarga. Solusi yang sering dilakukan adalah meminta izin secara khusus kepada kakak atau menggelar ritual sederhana sebagai bentuk penghormatan.
Pantangan berikutnya adalah menikah di bulan Suro. Dalam kalender Jawa, bulan Suro dianggap sakral. Banyak warga menghindari hajatan besar di bulan ini, termasuk pernikahan. Mereka percaya bulan ini lebih tepat untuk refleksi diri, bukan perayaan. Data dari beberapa penyelenggara acara di Malang menunjukkan penurunan jumlah pesta pernikahan saat bulan Suro.
Selain waktu, masyarakat juga mempertimbangkan hitungan weton. Weton adalah gabungan hari dan pasaran kelahiran. Contoh yang sering dihindari adalah pasangan dengan kombinasi Wage dan Pahing. Kombinasi ini dianggap kurang serasi menurut perhitungan Jawa. Banyak keluarga meminta bantuan sesepuh atau ahli hitungan Jawa untuk memastikan kecocokan sebelum menentukan tanggal pernikahan.
Di beberapa desa di Malang, ada pantangan yang lebih spesifik. Salah satunya Temon Aksoro. Ini merujuk pada kesamaan inisial nama desa asal pasangan. Warga percaya kesamaan ini bisa membawa konflik dalam rumah tangga. Meski terdengar sederhana, beberapa pasangan memilih menghindarinya demi ketenangan batin keluarga.
Ada juga larangan arah rumah yang dikenal dengan istilah ngalor-ngulon. Arah ini merujuk pada posisi geografis rumah pasangan. Jika dianggap tidak sesuai, keluarga bisa menyarankan perubahan arah tempat tinggal atau bahkan menunda pernikahan.
Pantangan lain yang cukup kuat adalah larangan menikah dalam satu dusun secara berurutan atau disebut susulan. Jika sudah ada pernikahan di satu dusun, pasangan lain biasanya diminta menunggu. Tujuannya untuk menghindari hal-hal yang dianggap tidak baik oleh warga setempat.
Tradisi ini mungkin tidak selalu rasional jika dilihat dari sudut pandang modern. Namun bagi masyarakat Malang, pantangan ini adalah bagian dari kearifan lokal. Nilainya bukan hanya soal percaya atau tidak, tapi juga menjaga harmoni sosial dan menghormati orang tua.
Bagi kamu yang berencana menikah di Malang, penting untuk memahami konteks ini. Kamu bisa berdiskusi dengan keluarga sejak awal. Tujuannya agar tidak terjadi konflik di kemudian hari. Pendekatan yang terbuka sering jadi kunci untuk menemukan jalan tengah antara tradisi dan logika masa kini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung